Tindaklanjuti Aduan di WA Center, PPIH Kawal Evakuasi Jemaah Korban PIHK Nakal

By Admin

nusakini.com--- Berawal dari adanya aduan jemaah haji khusus yang disampaikan melalui Whatsapp Center, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat. Aduan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Makkah untuk memastikan jemaah haji memperoleh layanan sesui kontrak. 

"Melalui pesan WA pada 4 September lalu, kami menerima keluhan dari jamaah haji khusus yang awalnya dijanjikan akan ditempatkan di hotel Movenpick berbintang lima di sekitar Masjidil Haram ternyata ditempatkan di apartemen di Syuqiyah dengan jarak sekitar 14 km dari Masjidil Haram," jelas Ketua PPIH Arab Saudi A Dumyathi Basori saat memantau evakuasi jemaah haji korban PIHK nakal dari tempat yang lama ke tempat baru, Syuqiyah, Selasa (6/9). 

Menurut Dumyathi, laporan yang masuk kemudian dia teruskan ke petugas pengawas PIHK. Tidak menunggu waktu lama, pengawas PIHK Daker Makkah langsung melakukan survey, memastikan kebenaran keluhan dan langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Perwakilan travel dipanggil. Solusi sementara didapat, yakni memindahkan para jemaah ke hotel yang lebih layak. Namun ini belum selesai. Tim PPIH akan terus mengawasi nasib para jemaah ini sampai kepulangan nanti. Bukan tidak mungkin, pihak travel akan mendapat sanksi. 

Kasi PIHK Muhammaf Fahri mengatakan, pengawas ketat yang dilakukan kepada PIHK membuktikan tak ada diskriminasi PPIH dalam melakukan pelayanan, bagi kepada jemaah haji reguler dan khusus. Dia berharap pihak asosiasi juga memperhatikan masalah ini dengan serius. 

"Minimal kita mengapresiasi sedikit juga pada perusahaan dia mau ketika kita tegur dia tindak lanjuti akan dipindah dari kamar seperti ini," paparnya. 

"Kita ingin jamaah kita dilindungilah semua, baik yang plus atau tidak. Saya juga mau di sini peran asosiasi melihat kondisi riil di sini karena dia juga merupakan bagian dari pengawasan PIHK ini sendiri," ungkapnya. 

Para jemaah itu akan dipindahkan ke hotel di kawasan Anubha. Di sana, dia berharap mendapat kondisi yang lebih baik. Namun bila tidak, tim akan mengevaluasi kembali. "Kalau di Anubha itu minimal taksi ada," imbuhnya. 

Terkait sanksi kepada travel, Fahri menyerahkannya kepada pimpinan di Ditjen PHU Kemenag dan Itjen Kemenag. Semua sudah dilaporkan dan mensurvei lokasi tersebut. "Kita awasi terus sanksinya bentuknya apa tapi kita juga respons sikap dari perusahaan yang kooperatif telah mau memindahkan. Sudah ada itikad baiklah memindahkan jemaah ini," tegasnya. 

Dalam Peraturan Menteri Agama nomor 22 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Haji Khusus sudah diatur hak-hak apa saja yang didapat jemaah haji khusus. Salah satunya adalah tak terlalu lama di hotel transit dan memiliki akses yang memadai ke Masjidil Haram. Berikut petikan aturannya di pasal 14: 

1. Menjelang dan setelah wukug, PIHK dapat memberikan akomodasi berupa apartemen transit di Makkah. 

2. Akomodasi sebagaimana disebut pada ayat 1 digunakan paling lama 5 hari antara tanggal 3 sampai 15 Dzulhijjah.

3. Akomodasi yang dimaksud dalam ayat 1 harus memiliki akses transportasi yang mudah ke Masjidil Haram.

4. Akomodasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dalam setiap kamar diisi paling banyak empat orang.

5. Kualitas akomodasi transit sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling rendah setara dengan hotel berbintang empat.

Jemaah haji khusus sebaiknya tidak mudah terbuai dengan janji cepat berangkat haji dan iming-iming fasilitas mewah. Sebelum menentukan pilihan berangkat melalui PIHK, jemaah sebaiknya mengenali travel yang akan dipilih secara baik. Jangan lupa, jemaah harus berani menyampaikan protes bila diperlakukan tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Hal ini dimaksudkan agar peristiwa yang menimpa 75 jemaah haji khusus dari PT Happy Prima Wisata tidak terulang. Membayar mahal pada kisaran USD 10.000 12.000, nasib mereka di Arab Saudi justru jauh dari yang dibayangkan. Mereka dijanjikan apartemen mewah untuk transit, lalu hotel bintang lima Movenpick setelah berhaji. Namun baru beberapa hari di Makkah, kemewahan itu tak terasa. Fasilitas yang mereka dapat bahkan tidak sebaik yang diterima jemaah haji reguler. 

Padahal, jika melihat brosur yang dibawa para jemaah, terlihat itienary mereka yang mewah. Para jemaah dijanjikan tidur di hotel Movenpick bintang lima di Madinah dan Makkah. Sebelum itu, mereka akan menempati apartemen sementara di Aziziah bernama apartemen Rosafiah. Jarak apartemen ini ke Masjidil Haram tidak terlalu jauh. 

Di brosur juga tertulis, para jemaah akan tinggal di hotel transit atau apartemen selama 9 hari, lalu mengikuti puncak haji di tenda Arafah dan Mina, kemudian masuk ke hotel transit, baru ke Madinah tanggal 16 September. Setelah itu, mereka kembali ke Makkah di tanggal 25 September. 

Sekilas, rencana perjalanan ini terlihat sangat mewah. Namun faktanya, mereka terlunta-lunta dan tidur di pemondokan transit yang jauh dari Masjidil Haram. Kondisinya sangat mengkhawatirkan, mulai dari kamar yang padat, AC tak menyala, air bocor dan mampet, sampai tak ada fasilitas penunjang lain seperti ruang berkumpul dan lainnya. 

"Saya sudah sering ke luar negeri. Tapi ini nggak masuklah kategori ONH plus. Kita bicara dengan jemaah lain pada ngeluh. Awalnya kita bingung, ini cobaan berhaji atau sesuatu hal," keluh salah seorang jemaah bernama Sohari. 

Perwakilan jemaah akhirnya menyampaikan aduan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak travel dan mencari solusi. "Ini merupakan hasil kerja tim semua yang telah bekerja sama untuk tadi supaya jemaha-jemaah ini mendapatkan haknya sesuai yang dibayarkan senilai US$ 10 ribu sampai US$ 12 ribu," tandas Dumyathi. (p/ab)